• (0751) 480135

  • sma7pdg@yahoo.com

  • Jl. Bunga Tanjung, Koto Tangah, Prov. Sumatera Barat

SPMB 2026 SMAN 7 Padang: Panduan Lengkap Penerimaan Murid Baru

Bagikan ke teman mu !

SPMB 2026 SMAN 7 Padang: Panduan Lengkap Penerimaan Murid Baru

Padang, 2026 – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka. SMAN 7 Padang mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memahami jadwal, persyaratan, serta jalur penerimaan yang tersedia agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Berdasarkan informasi resmi SPMB Sumatera Barat, pendaftaran dilakukan secara daring melalui website SPMB Provinsi Sumatera Barat.

Persyaratan Umum Pendaftaran

Calon murid yang akan mendaftar ke SMA Negeri wajib memenuhi beberapa persyaratan umum, yaitu:

  • Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi.
  • Lulus SMP/MTs atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • Dapat berasal dari lulusan tahun berjalan maupun lulusan tahun sebelumnya.
  • Calon murid yang telah diterima pada sekolah boarding negeri tidak dapat mengikuti SPMB SMA/SMK Negeri.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2026

SPMB 2026 dilaksanakan melalui beberapa jalur dengan jadwal yang berbeda:

1. Jalur Afirmasi dan Mutasi

  • Pendaftaran: 22–23 Juni 2026
  • Pengumuman: 25 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 25–26 Juni 2026

2. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Pendaftaran: 27–29 Juni 2026
  • Pengumuman: 1 Juli 2026
  • Daftar Ulang: 1–2 Juli 2026

3. Jalur Domisili

  • Pendaftaran: 3–5 Juli 2026
  • Pengumuman: 7 Juli 2026
  • Daftar Ulang: 7–8 Juli 2026

Jalur Penerimaan yang Tersedia

Jalur Afirmasi (30%)

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi:

  • Keluarga Tidak Mampu (KTM) yang memiliki bukti program bantuan pemerintah.
  • Penyandang disabilitas dengan dokumen pendukung yang sah.
  • Anak panti yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala panti dan Dinas Sosial setempat.

Jalur Mutasi (5%)

Jalur mutasi diperuntukkan bagi:

  • Calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali.
  • Anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang mendaftar di sekolah tempat orang tua bertugas.

Dokumen utama yang diperlukan antara lain surat tugas orang tua, surat pindah domisili, dan Kartu Keluarga.

Jalur Prestasi (30%)

Jalur prestasi terdiri atas:

Prestasi Akademik (15%)

Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki:

  • Nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai ketentuan.
  • Prestasi akademik seperti OSN, KSN, OPSI, KSM, Robotika, dan sejenisnya yang dibuktikan dengan sertifikat tervalidasi.

Prestasi Non Akademik (15%)

Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki:

  • Pengalaman sebagai Ketua OSIS/OSIM atau organisasi Pramuka.
  • Prestasi bidang olahraga, seni, budaya, bahasa, maupun keagamaan yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.

Jalur Domisili (35%)

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili pada wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Persyaratan utama:

  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
  • Data orang tua/wali pada KK harus sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya.
  • Dalam kondisi tertentu, dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Sumatera Barat. Calon peserta didik diharapkan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum masa pendaftaran dibuka agar proses verifikasi berjalan lancar.

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari kendala pada proses seleksi dan verifikasi.

SMAN 7 Padang siap menyambut generasi unggul, berprestasi, dan berkarakter pada Tahun Ajaran 2026/2027.

SPMB kompres_compressed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *